POTONGAN
Datang dari sutradara yang telah menelurkan film-film
dokumenter seperti Payung Hitam
(2011) dan Chocolate Comedy (2013), Potongan menjadi karya teranyar
dari Chairun Nissa yang kerap mengangkat isu-isu sosial di dalam film-filmnya.
Kali ini, topik yang menjadi perhatian adalah penyensoran film di Indonesia,
khususnya penyensoran yang dilakukan oleh Lembaga Sensor Film (LSF). Film ini
tayang perdana pada tanggal 2 April lalu dalam acara Film Musik Makan (FMM)
yang diadakan oleh Kolektif di Jakarta yang dihadiri oleh komunitas kami.
Secara garis besar, film ini menggiring penonton untuk terjun menyaksikan
prosedur dan sistem birokrasi penyensoran film di LSF secara aktual melalui
proses penyensoran film Babi Buta yang Ingin Terbang
(2008) karya Edwin, yang dilakukan oleh pihak Babibutafilm. Potongan juga memuat
kejadian-kejadian seperti pengajuan revisi sensor film oleh Masyarakat Film
Indonesia (MFI), serta pemilihan anggota LSF yang tampak seperti sebuah pentas
komedi meskipun tanpa campur tangan pihak pembuat film.
Setelah proses yang memakan waktu lama, Babi Buta yang Ingin Terbang yang mengisahkan kehidupan masyarakat Tionghoa yang padat dengan satir sosial dan politik berakhir tidak lulus sensor dengan serentet catatan dari LSF sebagai referensi revisi film. Dalam rapat antara pihak LSF dengan pembuat film, ada pernyataan yang mengatakan bahwa jika ingin mengangkat isu etnis/historis, tidak boleh disampaikan melalui humor. Ada implikasi dimana isu-isu semacam itu hanya boleh disampaikan secara ‘edukatif’.
Pada bulan April lalu, LSF memperingati 100 tahun Sensor Film Indonesia pada tanggal 18 Maret dan mengumandangkan tema utama yang berbunyi “Masyarakat Sensor Mandiri Wujudkan Kepribadian Bangsa” yang, sesuai dengan penuturan lembaga terkait, menyasar untuk ‘menyertai masyarakat mewujudkan sensor film mandiri’. Relevan dengan ini, narasi ‘swa-sensor’ ini juga muncul di dalam Potongan melalui seleksi anggota sensor film. Potongan mampu menampilkan bagaimana badan sensor seperti sengaja mencari keseragaman suara – suara yang sarat konservatisme yang datang dari orang-orang dengan komprehensi film yang minim atau bahkan nihil sama sekali.
Namun, tidak hanya itu saja. Film ini juga memperlihatkan bahwa polemik pro dan kontra terhadap sensor film hadir ditengah-tengah masyarakat, baik dari pihak terkait lembaga penyensoran maupun pihak sineas yang bergelut di dunia perfilman. Terdapat pula permasalahan terhadap klasifikasi film yang erat kaitannya dengan penyensoran, dan bagaimana masyarakat awam yang menjadi penikmat film juga berperan di dalam menanggapi klasifikasi yang dibagi berdasarkan usia ini.
Pada akhirnya, film yang ditutup dengan cuplikan adegan-adegan yang berakhir dipotong dari beberapa film lokal beserta kutipan dari Asrul Sani dari masa silam mengenai bagaimana sensor membatasi akses masyarakat akan keragaman perspektif yang masih bergema hingga sekarang ini meninggalkan sebuah tanya: apakah sensor berfungsi sebagai instrumen perlindungan masyarakat, atau pembendungan pengetahuan oleh pihak berwenang
Secara garis besar, film ini menggiring penonton untuk terjun menyaksikan
prosedur dan sistem birokrasi penyensoran film di LSF secara aktual melalui
proses penyensoran film Babi Buta yang Ingin Terbang
(2008) karya Edwin, yang dilakukan oleh pihak Babibutafilm. Potongan juga memuat
kejadian-kejadian seperti pengajuan revisi sensor film oleh Masyarakat Film
Indonesia (MFI), serta pemilihan anggota LSF yang tampak seperti sebuah pentas
komedi meskipun tanpa campur tangan pihak pembuat film.Setelah proses yang memakan waktu lama, Babi Buta yang Ingin Terbang yang mengisahkan kehidupan masyarakat Tionghoa yang padat dengan satir sosial dan politik berakhir tidak lulus sensor dengan serentet catatan dari LSF sebagai referensi revisi film. Dalam rapat antara pihak LSF dengan pembuat film, ada pernyataan yang mengatakan bahwa jika ingin mengangkat isu etnis/historis, tidak boleh disampaikan melalui humor. Ada implikasi dimana isu-isu semacam itu hanya boleh disampaikan secara ‘edukatif’.
Pada bulan April lalu, LSF memperingati 100 tahun Sensor Film Indonesia pada tanggal 18 Maret dan mengumandangkan tema utama yang berbunyi “Masyarakat Sensor Mandiri Wujudkan Kepribadian Bangsa” yang, sesuai dengan penuturan lembaga terkait, menyasar untuk ‘menyertai masyarakat mewujudkan sensor film mandiri’. Relevan dengan ini, narasi ‘swa-sensor’ ini juga muncul di dalam Potongan melalui seleksi anggota sensor film. Potongan mampu menampilkan bagaimana badan sensor seperti sengaja mencari keseragaman suara – suara yang sarat konservatisme yang datang dari orang-orang dengan komprehensi film yang minim atau bahkan nihil sama sekali.
Namun, tidak hanya itu saja. Film ini juga memperlihatkan bahwa polemik pro dan kontra terhadap sensor film hadir ditengah-tengah masyarakat, baik dari pihak terkait lembaga penyensoran maupun pihak sineas yang bergelut di dunia perfilman. Terdapat pula permasalahan terhadap klasifikasi film yang erat kaitannya dengan penyensoran, dan bagaimana masyarakat awam yang menjadi penikmat film juga berperan di dalam menanggapi klasifikasi yang dibagi berdasarkan usia ini.
Pada akhirnya, film yang ditutup dengan cuplikan adegan-adegan yang berakhir dipotong dari beberapa film lokal beserta kutipan dari Asrul Sani dari masa silam mengenai bagaimana sensor membatasi akses masyarakat akan keragaman perspektif yang masih bergema hingga sekarang ini meninggalkan sebuah tanya: apakah sensor berfungsi sebagai instrumen perlindungan masyarakat, atau pembendungan pengetahuan oleh pihak berwenang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar